Sama dan berbeda dalam konteks kemajemukan keyakinan di Indonesia dijamin oleh perundang-undangan negara Republik Indonesia. Diistilahkan dalam konteks Jawa, agama adalah ageman. Dapat disederhanakan sebagai baju yang senantiasa digunakan sebagai identitas pemeluknya.
Keyakinan dapat berasal dari buah pemikiran atau warisan dari leluhur. Umumnya mengatur tentang nilai-nilai yang diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai hal yang diyakini akan menolong pemeluknya, agama maupun paham kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diajarkan melalui beragam metode. Mulai dari pengajaran secara sembunyi-sembunyi hingga terang-terangan dengan jumlah pengikut yang terbilang banyak.
Secara universal, keberadaan agama ataupun aliran kepercayaan diperuntukkan menjaga kelangsungan umat manusia dan alam raya. Value yang dikedepankan adalah ajaran kebaikan yang menyelamatkan pemeluknya. Interaksi social tidak hanya berhubungan dengan sesama manusia tetapi terhadap ekosistem dan mahluk lainnya.
Ragamnya keyakinan dan agama di Indonesia, jauh-jauh hari telah diakomodir oleh pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam naskah penting Piagam Jakarta. Meminimalkan benturan pada arus bawah adalah mutlak demi kelangsungan hidup bernegara dan berbangsa. Kedewasaan pemeluk agama dan aliran kepercayaan dalam menyikapi perbedaan adalah hal yang sangat krusial. Imbasnya penghargaan terhadap pribadi secara natural akan disematkan kepada pemimpin yang sanggup merealisasikan hal tersebut.
Negara dalam hal ini berperan sebagai fasilitator untuk mengayomi dengan produk perundangan yang semakin disesuaikan dengan kebutuhan warganya. Kemerdekaan dalam memeluk keyakinan dan beragama, idealnya tidak dibatasi dengan jumlah bilangan agama yang tertera dalam kartu identitas. Pembinaan dapat diserahkan kepada pihak yang berkompeten, yang telah melewati kesepahaman oleh pemeluk agama dan kepercayaan itu sendiri. Seiring waktu bergulir, negara pasti dapat merealisasikan hal ini.
Beda keyakinan dalam interaksi social, mencerminkan keragaman. Meski posisi minoritas selalu dalam posisi mengalah di pelaksanaan kegiatannya. Cermin demokrasikah demikian? Tidak juga. Sebagaimana dalam alinea sebelumnya, tingkat kedewasaanlah yang sanggup membingkai keragaman menjadi kehidupan yang dapat diselaraskan via Pancasila. Tidak dipungkiri bahwa pihak minoritas seringkali pada posisi ikhlas terhadap perlakuan yang belum mencerminkan nilai Pancasila. Untuk itu diperlukan wadah sebagai ajang advokasi dan pembelajaran kepada warga negara.
Kesetaraan tidak diukur dalam jumlah. Melainkan penghargaan kepada sesama mahluk Tuhan. Mahluk yang memang mulia dihadapan penciptaNya. Sehingga tidak dibenarkan atas nama apapun “pembantaian” dilakukan terhadap kaum minoritas. Jangankan pembantaian, pola diskriminasi saja haram hukumnya. Hal-hal yang dapat dijadikan alasan berbeda, tidak boleh dengan mudah bermetamorfosa menjadi vonis sesat terhadap pemeluk paham lain.
Hak hidup dalam bernegara dan berbangsa diatur dalam perundangan di negara kita. Kebebasan memilih keyakinan dan beragama pun demikian. Bukan berarti minoritas adalah sebuah exclusivity yang menunjukan kasta lebih tinggi atau lebih berprestasi sehingga boleh memaksakan pola radikal. Pun juga posisi mayoritas tidak bisa begitu saja menjadi yang paling benar. Tetap harus ada aturan berdasarkan kebenaran alam raya. Kebenaran yang diamini oleh manusia dalam lingkup negara diimplementasikan sebagai perundangan yang berlaku.
Tidak menjadi soal jika beda baju keyakinan. Rahmat Tuhan bagi manusia adalah modal untuk memuliakan mahluk melalui beragam kegiatan lintas agama dan kepercayaan. Selain advokasi, kegiatan oleh penggiat lintas agama dan kepercayaan dapat menyentuh segala aspek kehidupan. Perbaikan lingkungan, pembelajaran perbandingan agama dapat dilakukan tanpa harus seseorang menyeberang keyakinan. Namun memahami perbedaan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai manusia beradab.
Beradabkah saya? Perlukah pertanyaan demikian dijawab dengan sekelumit argumen yang kadang malah membingungkan. Perbuatan manusia dengan sendirinya adalah kesimpulan dari beragam pertanyaan. Keinginan untuk membuat kehidupan lebih baik pada lingkungan sekitar, adalah cerminan kearifan yang harus segera direalisasikan. Dapat dimulai dari diskusi dengan orang terdekat dan diwujudkan bersama anggota keluarga. Terakhir, sama dan berbeda keyakinan bukanlah hal yang menarik untuk diperdebatkan. @Haryoko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar