Kebutuhan dasar manusia sebagai makhluk biologis di antaranya nikah/kawin. Hal ini dilakukan Romo Pandita Suparno Bodhicakra, pendeta agama Buddha, wihara Vajra Boddhi Manggala Rt.1/4 Desa Kutuk, Kec Undaan, Kudus. Romo Suparno (kakek, duda 3 anak) menikah dengan Rachel Romlah (janda 2 anak) Selasa 8/2/2016 pukul 19.30 WIB
Pemberkatan dan mantram suci dipimpin Bante Pabakaro di kediaman Romo Parno disaksikan umat Buddhis, muslim, dan Pendeta Kristen sebagai tamu. Prosesi kawin secara Buddhis diawali acara pelimpahan jasa, yakni proses menjadi Buddhis bagi Rachel Romlah sang muslimah (sebelumnya seorang Nasrani) kelahiran Blora dan menetap di Desa Kutuk. Semenjak menduda ditinggal wafat mendiang Ibu Pami Pasri 3 Mei 2015 Romo Parno aktif sebagai pendeta juga penasehat Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan Pantura (Tali Akrap).
Hal yang menarik ditelaah menurut Moh Rosyid pegiat Tali Akrap bahwa kehidupan beragama di Desa Kutuk menampilkan potret kehidupan toleran antar-umat beragama. Hal ini dibuktikan dengan saling memahami di tengah perbedaan.
Wujud nyata tatkala ibadah rutin umat Buddhis di wihara dengan mantram suci berpengeras suara ke luar. Berselang tak lama, saat bersamaan, muslim melantunkan adzan salat isyak dengan pengeras suara, mantram tak menggunakan pengeras suara lagi, jarak kedua tempat ibadah itu dipisahkan lahan/tanah lapang. Cara saling menyadari diwujudkan pula tatkala 1 Syawal, umat Buddhis berkunjung ke rumah tetangga dan kerabatnya yang muslim untuk mengucapkan selamat berlebaran dan saling memaafkan. @Mohrosyid
contoh kesatuan dan persatuan yang sangat baik yang harus di teladani bagi semua bangsa,terus maju desa kutuk ku.
BalasHapus